Salin Artikel

Telat Naikkan Bendera, Murid SD Dianiaya Kepala Sekolah

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan yang dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018), mengaku telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut. Saat ini, penyidik Polsek Sinjai Tengah sedang menyelidiki kasus itu.

Sardan menjelaskan, penganiayaan terjadi setelah upacara pengibaran bendera, Senin (22/1/2018). Korban bersama dua rekannya, AI dan AL, dinilai kepala sekolah telat menaikkan bendera Merah Putih karena belum sampai puncak ketika lagu "Indonesia Raya" selesai.

"Korban yang menarik tali bendera. Baru sampai setengah tiang, lagu 'Indonesia Raya' sudah selesai. Ketidaksempurnaan itu diduga membuat kepala sekolah kesal," ujarnya.

"Akhirnya setelah upacara, kepala sekolah memanggil ketiga pengibar bendera ke dalam ruangannya. Hanya korban yang mengalami penganiayaan itu, sedangkan kedua temannya hanya dinasehati. Korban dipukul kepalanya bagian sebelah kiri," tambahnya. 

Korban tidak langsung merasa pusing saat penganiayaan terjadi. Namun, beberapa menit setelahnya, kondisi korban drop dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sinjai Tengah guna mendapatkan pertolongan tim medis.

"Ada interval waktunya antara peristiwa dan korban mengalami pusing. Kami sudah periksa saksi-saksi dari murid yang melihat kejadian penganiayaan itu. Nanti akan dimintai keterangannya, juga guru-guru akan dikonfrontasi dengan kepala sekolah," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/26/14531101/telat-naikkan-bendera-murid-sd-dianiaya-kepala-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke