Salin Artikel

Diduga Lakukan Verifikasi Akal-akalan, KPU Mamasa Disidang Panwaslu

Meski terlapornya adalah KPU Mamasa, namun yang menghadiri sidang dugaan pelanggaran tahapan pemilu ini hanya staf KPU dan petugas verifikasi lapangan.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mamasa menemukan adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu yang dilakukan KPU Mamasa. Saat tahapan verifikasi partai, KPU diduga tidak pernah mendatangi sekretariat partai politik di setiap kecamatan.

Dugaan pelanggaran tahapan pemilu ini diketahui setelah petugas KPU memeriksa langsung sejumlah pengurus partai di Kabupaten Mamasa. Sebanyak 11 pengurus parpol di 11 kecamatan di Mamasa mengaku tidak pernah didatangi petugas KPU untuk melakukan verifikasi faktual pesyaratan calon peserta pemilu sebagaimana diatur dalam peraturan dan keputusna KPU.

Meski Panwaslu telah bersurat ke KPU mengenai dugaan maladminitrasi pemilu ini, namun yang hadir dalam sidang pemeriksaan yang digelar di kantor Panwaslu Mamasa, Kamis (25/1/2018), hanya staf dan petugas lapangan KPU Mamasa.

Kasubag Hukum KPU Mamasa, Rima yang ditemui wartawan usai memberikan klarifikasi di kantor Panwaslu Mamasa mengakui memang ada sejumlah parpol yang tidak diverifikasi di kantornya. Namun Rima mengaku pengurus parpol tersebut telah dipanggil ke kantor KPU untuk diveriufikasi faktual.

“Memang ada partai yang diverifikasi tidak mendatangi kantornya, namun pengurus partai diperiksa di kantor KPU,” jelas Rima.

Staf Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Mamasa, Steven menjelaskan, ia telah menemui langsung sejumlah pengurus parpol di tingkat kecamatan. Mereka mengaku tidak pernah didatangi petugas KPU untuk melakukan verifikasi faktual.

“Dari hasil pemeriksaan dan kunjungan Panwaslu secara langsung ke kecamatan menemukan adanya dugaan KPU tidak melakukan verifikasi faktual ke partai politik,” jelas Steven, Kamis.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mamasa Patrik menyebutkan, jika di sidang tersebut KPU terbukti bersalah, maka akan ada sanksi.

“Panwaslu masih terus mengumpuklan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan KPU,” jelas Patrik.

Patrik menolak mebeberkan belasan nama-nama partai yang diduga tidak pernah diverifikasi faktual oleh KPU Mamasa. Namun setahunya partai tersebut telah dinyatakan lolos verifikasi faktual.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/25/11555831/diduga-lakukan-verifikasi-akal-akalan-kpu-mamasa-disidang-panwaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke