Salin Artikel

Sepasang Kekasih Diringkus Polisi karena Sering Mencuri Motor di Ambon

FK diringkus di halaman parkir pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) di kawasan Tantui pada Senin (15/1/2018) setelah polisi berhasil menjebaknya usai menerima laporan dari seorang korban curanmor.

“Pelaku kita tangkap di halaman parkir MCM. Dia ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli kendaraan bermotor,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).

Menurut Teddy, dari hasil interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku selama ini telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat. Jumlah sepeda motor yang dicuri pelaku mencapai 10 unit.

“Pelaku ini melancarkan aksinya di sejumlah tempat di Ambon. Ada lima unit sepeda motor yang sudah kita amankan sebagai barang bukti dan lima masih kita cari. Kemarin kita juga amankan satu unit dari Seram Bagian Barat,” terangnya.

Teddy mengaku, meski tidak masuk ke sindikat curanmor, namun FK diketahui sangat mahir dalam melancarkan aksi kejahatannya itu.

“Dia tidak masuk dalam sindikat curanmor, dia bekerja perorangan bersama kekasihnya, AP yang juga seorang mahasiswi,” katanya.

Menurut Teddy, hasil curian pelaku ini tidak hanya dijual ke masyarakat, tetapi juga dipasarkan melalui toko online di media sosial. Saat ini, kata dia, FK dan kekasihnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk AP tidak kami tahan. Dia juga yang membongkar perbuatan kekasihnya itu, karena selama ini dia selalu diancam jika memberitahukan aksi yang dilakukan keduanya itu,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/16/23245501/sepasang-kekasih-diringkus-polisi-karena-sering-mencuri-motor-di-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke