Salin Artikel

Jokowi Bagikan 65.548 Sertifikat Tanah di NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 65.548 sertifikat tanah dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/1/2018).

Pembagian sertifikat diwakili oleh 2.036 warga dari 11 kabupaten bertempat di Gedung Milenium, Jalan Timor Raya, Kota Kupang.

Pada pembagian sertifikat tersebut, Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil serta Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, sertifikat adalah tanda bukti hukum hak atas tanah.

"Jadi harus diingat luasnya, diberi sampul supaya rumahnya bocor tidak kebasahan, tidak mudah rusak. Sertifikat ini difotokopi, disimpan di tempat yang berbeda sehingga jika hilang mudah mengurusnya ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)," pesan Jokowi kepada ribuan warga yang hadir.

Dengan memiliki sertifikat, lanjut Jokowi, sengketa tanah di NTT, termasuk di provinsi lainnya akan berkurang. Tahun ini sebanyak 105.865 sertifikat dibagikan di NTT, dan tahun depan akan bertambah menjadi 95.000 sertifikat.

Jokowi menargetkan untuk nasional sebanyak tujuh juta sertifikat selesai pada 2018 dan terus meningkat menjadi 9 juta sertifikat pada 2019, dan akan naik terus mencapai 12 sertifikat pada 2020.

"Saya minta Kepala Kanwil BPN serta kabupaten dan kota jangan tidur. Urus sertifikat terus supaya rakyat pegang sertifikat karena ini bukti hak atas tanah kita," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, jika target penyelesaian sertifikat tidak ditetapkan, Indonesia butuh 160 tahun untuk menyelesaikan 80 juta sertifikat, karena setiap tahun sertifikat yang dikeluarkan antara 400.000 hingga 500.000 lembar.

"Saya tekankan kepada menteri agar mengeluarkan sertifikat sebanyak-banyaknya," kata Jokowi.

Biasanya, menurut Jokowi, pemegang sertifikat tanah ingin dijadikan agunan di bank. Di provinsi lain, sudah hampir 50 persen warga yang memegang sertifikat dipakai untuk agunan di bank.

"Kalau mau dijadikan jaminan utang harus berhati-hati agar dikalkulasi dengan baik dan gunakan pinjaman untuk modal yang produktif. Jangan sampai sertifikat ini hilang karena dilelang sebagai pelunasan utang," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/09/13115301/jokowi-bagikan-65548-sertifikat-tanah-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke