Salin Artikel

Perda Zonasi Sarat Kepentingan, Ratusan Nelayan Demo Gubernur Babel

Pengunjuk rasa mengultimatum Pemerintah Provinsi Babel untuk segera menetapkan Perda tentang Zonasi Wilayah Pantai dan Perairan yang berpihak kepada nelayan.

“Kami ingin aktivitas sebagai nelayan tidak terganggu. Selama ini tangkapan sudah mulai menggembirakan. Jika masuk tambang, semuanya akan habis,” kata Koordinator Nelayan Bangka Barat Suwandi seusai unjuk rasa, Jumat (29/12/2017).

Suwandi mengungkapkan, para nelayan memutuskan turun ke jalan karena pertemuan beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Aksi unjuk rasa akhirnya dilakukan di depan kantor gubernur.

Nelayan lainnya, Juliardi, mengatakan, beberapa tahun lalu tambang beroperasi di wilayahnya. Saat itu, tangkapan nelayan langsung anjlok. Setelah operasional tambang dapat ditolak warga, tangkapan nelayan kembali meningkat.

“Jika dulu udang laut cuma dapat 5 kilogram, sekarang sudah bisa 20–40 kilogram sekali melaut. Harga udang mencapai Rp 80.000 per kilogram, tentu saja ini sangat membantu nelayan,” ucapnya.

Ia berharap, zonasi wilayah mengatur areal tangkapan sampai 12 mil laut dari garis pantai tanpa aktivitas tambang. "Jangan sampai karena banyak kepentingan perda zonasi diulur-ulur," katanya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman yang menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruang kerjanya berjanji menampung aspirasi para nelayan.

Erzaldi mengakui, pembahasan perda zonasi yang seharusnya rampung 2017 tertunda karena masih banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat.

“Dalam satu wilayah zonasi yang sama ada yang setuju untuk tambang, ada juga yang menolak. Jadi, harus kami kaji ulang,” ujar Erzaldi.

Menurut Erzaldi, pengusulan perda zonasi merupakan regulasi baru dalam tahap pembahasan. “Ada banyak aspirasi, akan diupayakan semuanya bisa terakomodasi,” ucap Bupati Bangka Tengah dua periode itu.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/29/15071961/perda-zonasi-sarat-kepentingan-ratusan-nelayan-demo-gubernur-babel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke