Salin Artikel

Berkenalan via Facebook, Polisi Gadungan Rampas Motor Milik Wanita

Tersangka, Fery Arif (25), warga Kecamatan Jiken, Blora, tak berkutik saat dibekuk tim Reskrim Polres Blora. Pemuda berambut cepak itu ditangkap saat hendak bertransaksi menjual Honda Beat korban di sekitar SPBU Ngawen, Blora.

"Berlagak dan mengaku polisi saat akan ditangkap. Tapi tak bisa menunjukkan kartu identitas polisi. Tanpa basa-basi kemarin malam langsung kami gelandang," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, Rabu (13/12/2017).

Dijelaskan Heri, sebelumnya tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook sekitar dua pekan yang lalu. Tersangka menggunakan akun palsu dengan profil sebagai anggota Polres Kediri, Jawa Timur.

Perkembangannya dua sejoli ini kemudian bersepakat untuk bertemu di GOR Mustika, Blora. Tersangka selanjutnya meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat saudara di Kecamatan Tunjungan guna keperluan mengambil motor.

"Di lokasi yang sepi, pelaku menganiaya korban dengan pisau. Korban yang tergores pisau pada tangan kanannya ketakutan. Pelaku kemudian meninggalkan korban dan membawa kabur motornya," pungkas Heri.

Korban selanjutnya melaporkan kasus perampasan kendaraan bermotor itu kepada kepolisian. Hingga akhirnya tak berselang lama, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut. Apakah ada korban lain, kami masih dalami. Kami imbau kepada warga agar berhati-hati berkenalan dengan seseorang di dunia maya," imbau Kepala Sub Bagian Humas Polres Blora, Iptu Eko Septi Supriyono.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/14/07481411/berkenalan-via-facebook-polisi-gadungan-rampas-motor-milik-wanita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke