Salin Artikel

Ridwan Kamil: Kebebasan Beribadah Tidak Boleh Terganggu

Hal itu disampaikannya di hadapan petugas keadaman dalam rapat koordinasi pengamanan Natal Tahun Baru 2017 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (13/12/2017).

"Terkait situasi akhir tahun, Kota Bandung diwakili Pak wakil wali kota mendapat penghargaan tertinggi kota yang sangat peduli dengan hak asasi manusia. Jadi urusan dasar kebebasan beribadah tidak boleh terganggu. Bapak-bapak harus di depan mengamankan," ujar Ridwan dalam pidatonya.

Emil, begitu ia disapa, juga meminta polisi memantau isu di dunia maya. Hal tersebut untuk mengantisipasi informasi yang bersifat provokasi.

"Perang hari ini adalah perang informasi. Saya sampaikan juga hasil survei orang Bandung pegang handphone setiap hari 4 jam. Kami tidak bisa mengecek apakah berita yang dibaca positif atau negatif termasuk kebencian juga menjadi cara merusak masyarakat," ucapnya.

"Poin saya, jangan-jangan menjelang Natal atau Tahun Baru beredarlah cerita yang memanas-manasi " tambahnya. 

Karena itu, Emil berpesan TNI dan Polri selalu waspada. Sebab kejahatan lewat teknologi mudah sekali diprovokasi terutama dengan bantuan media sosial. 

Ia juga meminta aparat kepolisian tetap bersiaga dengan pola pengamanan yang tidak terlalu kaku.

"Saya titip kegiatan peribadatan Natal harus aman dan nyaman kalau boleh terlihat, tapi tidak terlihat. Kalau boleh antara yang lebih rileks tapi sebetulnya siaga," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2017/12/13/12542521/ridwan-kamil-kebebasan-beribadah-tidak-boleh-terganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke