Salin Artikel

Dedi Mulyadi Nilai Publik Tunggu Perubahan Golkar Lewat Munaslub

Harapan publik tersebut, menurut Dedi, sepatutnya dijadikan momentum untuk dimanfaatkan oleh seluruh anggota partai dalam memperbaiki kondisi partai yang semakin menurun citra dan elektabilitasnya sekarang ini.

"Kondisi ini berbeda saat dahulu pasca-reformasi yang justru adanya keinginan perubahan dalam tubuh Golkar, tapi tak dipercaya oleh publik. Sekarang justru terbalik dan tergantung bagaimana para pemimpin memutuskan segera digelar munaslub," kata Dedi kepada Kompas.com, Minggu (3/12/2017).

Dedi menambahkan, jika upaya memperbaiki citra partai melalui munaslub tak segera dilaksanakan, Partai Golkar tak akan pernah mendapatkan kesempatan waktu kembali untuk melakukan perubahan.

Apalagi, pelaksanaan pilkada dan pemilu legislatif sebentar lagi, dan menjadi ajang pembuktian partai berlambang beringin itu untuk bisa kembali meraih kepercayaan publik.

"Kalau tidak sekarang sesegera mungkin, kepercayaan itupun akan terus tergerus dan hilang seketika," ujar Bupati Purwakarta itu.

Apabila kepentingan politik untuk melakukan perubahan partai sekarang ini dianggap oleh pimpinan partai menunggu proses hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto selesai, tambah Dedi, waktu dan kesempatannya akan habis.

Publik pun menilai Partai Golkar akan sama saja citranya seperti saat ini, yang elektabilitasnya jatuh pasca-kasus yang menjerat Setya Novanto.

"Munaslub itu menjadi kebutuhan organisasi karena hari ini Partai Golkar terus mengalami penurunan elektabilitas yang tajam, maka harus ada perubahan. Jadi, proses praperadilan maupun peradilan Pak Setya Novanto tidak terkait dengan munaslub yang diusulkan oleh DPD I," ucap Dedi.

Saat ini, usulan Munaslub Partai Golkar dari 31 DPD Provinsi sudah disetujui dan telah diajukan ke pimpinan pusat untuk segera ditindaklanjuti secepatnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/03/13131121/dedi-mulyadi-nilai-publik-tunggu-perubahan-golkar-lewat-munaslub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke