Truk tersebut ditahan berjam-jam. Warga kemudian mempersilahkan sopir truk kembali ke pertambangan, namun tak boleh melintas jalan umum.
Hingga Sabtu (2/12/2017), puluhan warga masih memblokir jalan umum yang kerap digunakan angkutan batubara.
Kemarahan warga memuncak setelah lima tahun pertambangan beroperasi, pihak perusahaan tambang tidak memenuhi janji perbaikan jalan.
Sekretaris Desa Ketenong Jaya, Kecamatan Pinang Belapis, Darus Sani mengatakan, jalan umum di desanya masih berupa jalan tanah dan koral sepanjang 20 kilometer.
Pihaknya akan terus memblokir jalan sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan.
"Menolak angkutan truk batu bara keluar masuk begitu saja. Ruas jalan antardesa kami hanya berupa tanah kuning dan ditutup batu koral. Mulai hari ini aktifitas angkutan truk kami hentikan sampai ada komitmen dari perusahaan untuk bisa memperbaiki ruas jalan yang rusak itu," ungkap Darus Sani.
Darus Sani mengatakan, ketika musim kemarau, jalanan berdebu hingga menganggu pernafasan masyarakat.
Selain itu, sering terjadi kecelakaan melibatkan truk angkutan batubara yang melintas ratusan unit per hari. Hal itu membahayakan masyarakat yang mengendarai motor.
Buruknya akses jalan juga mengakibatkan tingginya harga bahan pokok.
"Harga bahan pokok lebih mahal, karena lokasi jalan sulit dilalui," tegas Darus.
Kompas.com berusaha melakukan konfirmasi ke manajemen PT. Jambi Resource. Namun, hingga kini konfirmasi tersebut belum didapat dengan alasan pihak perusahaan tak memiliki juru bicara dan Humas.
https://regional.kompas.com/read/2017/12/02/15181081/jalan-umum-rusak-warga-tahan-80-truk-tambang