Salin Artikel

Sakit, 16 Warga yang Dievakuasi dari Penyanderaan KKB Dibawa ke RSUD Mimika

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, 16 warga tersebut harus diberi tindakan medis karena mengalami pusing dan sesak nafas.

"Diduga mereka sakit karena mengalami psikis trauma yang berkepanjangan karena kurang lebih 1 bulan mereka terisolir oleh kelompok kriminal bersenjata," katanya, Jumat malam.

Di antara 16 orang tersebut, lanjut Kamal, ada satu orang ibu hamil yang mengalami sesak nafas dan harus segera diberi tindakan medis.

"Kini mereka yang dievakuasi ditampung sementara di gedung Tongkonan (rumah pertemuan masyarakat Toraja) dan gedung Graha Emenemo Yoware milik pemerintah setempat," katanya.

Langkah-langkah kepolisian setelah evakuasi, lanjut Kamal, adalah menerjunkan tim satgas terpadu untuk mendata warga yang telah dijemput keluarganya dan yang masih berada di posko. Lalu sesuai permintaan, pada esok hari mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Para tim medis yang disiapkan yaitu dari tim kesehatan TNI dan Polri, RSUD Mimika dan PMI Kabupaten Mimika dengan melakukan tindakan medis kepada warga yang membutuhkan pelayanan medis seperti pusing dan sesak nafas," jelasnya.

Adapun 344 orang warga yang dievakuasi terdiri dari 104 orang pria dewasa, 32 wanita dewasa dan 14 orang anak-anak yang berasal dari Kampung Kimberly. Lalu 153 pria dewasa, 31 orang perempuan dewasa dan 10 orang anak-anak berasal dari longsoran Kampung Banti. Semua yang dievakuasi merupakan warga non Papua.

Kamal menambahkan, masyarakat asli papua yang lahir dan besar di Kampung Kimberly dan Banti dan daerah longsoran meminta agar tidak dievakuasi.

“Tapi, mereka meminta jaminan perlindungan dari aparat untuk tetap di kampung tersebut, sampai situasi kembali aman dan kondusif. Namun ada beberapa masyarakat lokal yang meminta dievakuasi ke Timika, karena keluarganya berada di sana,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/17/23565761/sakit-16-warga-yang-dievakuasi-dari-penyanderaan-kkb-dibawa-ke-rsud-mimika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke