Salin Artikel

Resahkan Warga, Karaoke Liar di Pantai Parangtritis Ditutup

Sekretaris Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan, mulai hari ini puluhan bangunan yang digunakan karaoke ilegal ditutup. Penutupan dilakukan sesuai dengan Perda Bantul No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

"Di dalam perda tersebut pemilik usaha pariwisata diwajibkan berizin. Total ada 62 lokasi tempat karaoke liar," katanya saat dihubungi Kamis Petang.

Dia mengaku sudah pihaknya sudah melayangkan surat peringatan 1 hingga 3. Lewat surat itu, Pemkab berupaya agar pemilik menutup sendiri aktivitas karaoke miliknya.

"Dari sisi yuridis persyaratannya belum terpenuhi terkait dengan izin daftar usaha kepariwisataan," imbuhnya.

Jati mengatakan, dalam penutupan ini tak ada ganti rugi. Sebab, para pemilik dikhawatirkan tidak sadar kesalahannya. Selain itu, para pekerja juga diduga berasal dari luar Bantul.

"Kami akan mengawasi tempat ini dan bila masih membuka akan mempidanakan, karena masuk tipiring," jelasnya.

Lokasi karaoke, sambung dia, diduga dijadikan juga tempat praktek prostitusi terselubung. Bahkan masyarakat sekitar kerap merasa resah. "Masyarakat merasakan langsung dampak sosialnya," ungkapnya.

Setelah ditutup, warga berharap petugas melakukan pengawasan, jangan sampai dibuka kembali. "Polisi dan satpol PP harus memantau keberadaan mereka jangan sampai kembali," tandasnya.

Pasca penutupan di Pantai Parangtritis, wilayah yang berbatasan langsung dengan Bantul, yakni kecamatan Purwosari, Gunungkidul. Polsek Purwosari rutin menggelar razia. Mereka khawatir para pemilik karaoke memindahkan lokasi usahanya ke sana.

"Menjawab keresahan warga atas ditutupnya sejumlah karaoke yang berada di Kabupaten Bantul, kami rutin melakukan razia," ucap Kapolsek Purwosari, AKP Mursidiyanto.

Dia berharap para pengusaha yang akan memindahkan usahanya mengurus perizinan dan juga tidak menyediakan miras. "Harus mengurus izin, selain itu juga jangan menyediakan miras atau bahkan narkoba," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/09/20571601/resahkan-warga-karaoke-liar-di-pantai-parangtritis-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke