Salin Artikel

Lompati Tembok, Dua Napi Predator Anak Kabur dari Lapas Tanjung Pinang

BATAM, KOMPAS.com — Dua narapidana kasus pencabulan atau yang lebih dikenal dengan predator anak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (8/11/2017), dengan melompati tembok pembatas.

Dua napi itu adalah Rio Syaripan dan Muhammad Effendi bin Herman yang dikabarkan kabur pada Rabu sekitar pukul 18.00 saat napi lain dan penjaga lapas shalat Maghrib.

"Dari hasil pengembangan, mereka menaiki masjid lalu ke tembok pembatas dan terjun ke luar area lapas. Mereka kemudian melarikan diri ke hutan perbatasan antara Kecamatan Gunung Kijang dan Bintan Timur," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang Haswem Hasan, Kamis (9/11/2017).

Haswem mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kaburnya dua napi tersebut.

"Keduanya merupakan tahanan dari Batam yang dilimpahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang ini," kata Haswem.

Warga yang melihat dan mengetahui keberadaan kedua napi tersebut bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengejaran begitu mendapatkan laporan tersebut.

"Bersama dengan personel Lapas Tanjung Pinang, anggota Polres Bintan sudah melakukan pengejaran. Sampai saat ini tim masih bekerja keras melacak keberadaan keduanya," kata Febrianto.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/09/15055801/lompati-tembok-dua-napi-predator-anak-kabur-dari-lapas-tanjung-pinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke