Salin Artikel

Kesal Kebijakan Registrasi, Pemilik Konter Bakar 3.000 Kartu SIM Prabayar

Pada Kamis (2/11/2017), seorang pemilik konter di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengamuk dan membakar seluruh kartu SIM prabayar yang dijual.

Sebanyak 3.000 kartu SIM prabayar dari berbagai jenis provider itu disiram bensin lantas dibakar hingga tak tersisa.

"Kebijakan ini jelas sangat merugikan kami pemilik konter. Semula yang tak terbatas menjadi terbatasi. Bayangkan saja tanpa kebijakan itu dalam sehari saya bisa menjual 100 kartu dengan untung jutaan rupiah. Lebih baik saya bakar saja," ujar pemilik konter LA Cell, Aziz Muslim (43).

Dalam kebijakan itu, sambung Aziz, disebut juga bagi masyarakat yang memiliki usaha,  nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.

"Kalau harus ke gerai, juga jelas merugikan kami pemilik usaha konter. Beri kewenangan semua konter se Indonesia untuk bisa meregistrasi nomer keempat," tuturnya.

Sebagai bentuk kekesalan, ratusan bahkan ribuan para pelaku usaha penjualan kartu SIM prabayar di sejumlah daerah di Jateng akan berunjuk rasa.

"Ratusan hingga ribuan pemilik konter di Jateng akan berdemo yang dipusatkan di DPRD Provinsi Jateng. Kami sudah saling komunikasi via handphone," ucap Iwan Budi (46), pemilik konter lain di Grobogan.

"Intinya, kami tak setuju kebijakan itu. Terus bagaimana dengan nomor cantik yang dijual dengan harga jutaan. Tentunya diblokir juga jika lewat batas," tambahnya.

Setiap orang dengan satu nomor NIK dan KK bisa digunakan untuk maksimal tiga operator seluler yang sama atau berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan  ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No 21 Tahun 2017.

Dalam peraturan menteri tersebut,  Pasal 11 Ayat 1 menyebutkan: "Calon pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi."

Sementara Ayat 2 menyebutkan, jika pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor,  pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan operator seluler.

Peraturan yang berlaku untuk semua operator seluler kartu SIM prabayar ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor dan melindungi konsumen dari tindak kejahatan lewat ponsel.

Pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM prabayar sebelum 31 Oktober 2017 juga diwajibkan melakukan registrasi ulang paling lambat 28 Februari 2018.

Registrasi dapat dilakukan lewat bantuan staf di gerai resmi operator seluler atau secara mandiri dengan mengirimkan SMS ke 4444. Syarat utamanya, pelanggan mesti menyiapkan nomor NIK dan KK.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/02/19410461/kesal-kebijakan-registrasi-pemilik-konter-bakar-3000-kartu-sim-prabayar

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke