Salin Artikel

Respons Anggota DPRD Kota Malang saat KPK Minta Uang Suap Dikembalikan

Bahkan, KPK juga meminta kepada saksi yang merasa menerima uang dari kasus itu untuk segera mengembalikannya.

"Kami sampaikan kembali, penegak hukum akan lebih menghargai pihak-pihak yang kooperatif termasuk jika ada yang mengembalikan uang yang pernah diterima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/10/2017).

Menanggapi hal itu, sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang telah diperiksa menjadi saksi kompak mengaku tidak tahu. Mereka menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait pembahasan APBD Perubahan itu.

"Saya tidak tahu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Zainuddin saat jeda pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Malang Kota.

Mulyanto, anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PKB juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku baru mendengar bahwa ada pembagian uang saat pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Pemberian-pemberian uang itu baru kali ini saya mendengar," katanya seusai diperiksa sebagai saksi.

Ia juga mengaku bahwa penyidik KPK tidak menyinggung sedikitpun soal permintaan untuk mengembalikan uang itu. "Penyidik KPK tidak membicarakan harus mengembalikan," ucapnya.

Erni Farida, anggota DPRD Kota Malang fraksi PDI Perjuangan mengatakan, tidak ada bagi - bagi uang saat pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015. "Tidak ada," tegasnya.

Sementara itu, penyidik KPK sudah memeriksa 25 anggota DPRD Kota Malang dan tiga pejabat eksekutif Pemerintah Kota Malang dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang di ruang pertemuan utama (Rupatama) Polres Malang Kota.

KPK menyebut, ada istilah uang pokok pikiran atau pokir yang digunakan untuk memperlancar pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tersangka yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono.

Arief disangka menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Suap itu terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/20/19281281/respons-anggota-dprd-kota-malang-saat-kpk-minta-uang-suap-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke