Salin Artikel

Sebar Foto Bugil Kekasih gara-gara Diputusin, Pemuda Ini Ditangkap

Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan, pelaku mengaku melakukannya setelah korban telah memutus hubungan mereka.

“Pelaku sudah kami tangkap tadi malam,” lanjut Prawoko dalam rilis di Sat Reskrim Polres Karanganyar, Rabu (11/10/2017) sore, seperti dikutip dari Tribratanews.com.

Berdasarkan penyelidikan, foto-foto tersebut sudah mulai disebarkan hampir satu tahun yang lalu tanpa sepengetahuan korban. Pelaku menggunakan akun palsu.

Korban, AS (22), baru mengetahui hal tersebut sekitar beberapa hari yang lalu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar.

DEP ditangkap setelah polisi menerima laporan, melakukan gelar perkara, dan mencarinya dengan melakukan tracking IP address. Pelaku ditangkap di wilayah Surakarta.

"Pelaku dijerat pasal UU ITE, sebagaimana rumusan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 TP. UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Prawoko.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/13/11451171/sebar-foto-bugil-kekasih-gara-gara-diputusin-pemuda-ini-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke