Salin Artikel

Mabuk Berat, Pemandu Karaoke Tusuk Dada Temannya dengan Gunting

Akibatnya, St dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian dadanya. Sedang HW diamankan di kantor Polsek Kaliwungu.

Menurut pengakuan HW, sebelum kejadian ia sempat minum minuman keras jenis Congyang, sebanyak 6 botol. Ia minum bersama dua tamunya yang mengajaknya menyanyi. Setelah selesai bernyanyi, HW diantar pulang ke kosan oleh salah satu tamunya.

“Baru masuk rumah, St berteriak kalau saya punya pacar baru. Saya takut pacar saya mendengar omongannya. Saya langsung masuk kamar dan mengambil gunting," tutur HW, Rabu (4/10/2017).

Setelah mengambil gunting, HW mengaku sempat diseret oleh St. Ia kemudian menusuk dada St dengan gunting. “Saya mabuk, saya tidak tahu berapa kali menusuknya. Tapi seingat saya, hanya satu kali,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu Kendal, AKP Nanung Nugroho mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan HW. Dari keterangan pelaku, ia nekat menusuk temannya karena tersinggung.

“Pelaku warga Bangsri Jepara dan korbannya orang Wonosobo. Mereka berprofesi sebagai pemandu karaoke di lokalisasi GBL,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, HW dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/04/12341231/mabuk-berat-pemandu-karaoke-tusuk-dada-temannya-dengan-gunting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke