Salin Artikel

Lukai Polisi dengan Pisau, Dua Bandar Sabu Ditembak Mati

Keduanya juga melawan polisi dengan menggunakan sebilah pisau hingga melukai Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah. Pengembangan sendiri dilakukan karena mereka diduga menyimpan sabu di daerah Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

"Keterangan kedua tersangka, mereka masih menyimpan sabu di daerah Tanjungmorawa. Saat dilakukan pengembangan, tiba-tiba keduanya berusaha melarikan diri dan melawan dengan menggunakan pisau," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Selasa (26/9/2017). 

"Mengingat keselamatan anggota yang sedang dalam bahaya, dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia," kata Paulus.

Kedua pelaku adalah Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24). Keduanya warga Jalan Pertamina, Desa Payatampak, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa tiga kilogram sabu, ponsel, tas, dan mobil jenis Daihatsu Xenia BK 1151 PL.

"Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (24/9/2017). Timnya dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke Tanjungmorawa. Di sinilah keduanya mencoba kabur dan melukai polisi. Kedua personel yang terluka dibawa ke rumah sakit, sementara mayat kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

"Kedua tersangka sempat mengaku kalau sudah mengedarkan narkoba antar provinsi sebanyak 11 kali dari Aceh lewat jalur Medan-Bandara Kualanamu dengan jumlah sabu bervariatif. Ke Jambi sebanyak enam kali, Makassar empat kali dan Surabaya sekali," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/26/17574901/lukai-polisi-dengan-pisau-dua-bandar-sabu-ditembak-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke