Salin Artikel

Polisi Patroli, Cegah Warga Mendekat ke Zona Bahaya Gunung Agung

Selain mencegah terjadinya pencurian ternak warga, patroli juga ditujukan untuk mencegah warga atau wisatawan masuk ke zona bahaya di gunung itu.

Pasca status Gunung Agung dinaikkan menjadi "awas", maka zona bahaya melebar meliputi radius 12 kilometer dari puncak Gunung Agung.

Kepala Polsek Rendang Kompol I Nengah Berata mengimbau warga dan wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan persembahyangan di Pura Besakih, dan wilayah lain yang masuk dalam radius bahaya.

Hal itu diungkapkan Berata, Minggu (24/9/2017).

Baca: Kemenhub: Status Awas Gunung Agung Belum Pengaruhi Penerbangan di Bali

Imbauan yang sama juga diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Petugas kini menggelar patroli di jalan masuk ke Pura Besakih, dan daerah rawan bahaya lainnya.

Setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara seksama. Mereka yang mengangkut ternak dan barang didata secara khusus.

Hal itu untuk memastikan jika barang atau ternak yang diangkut benar milik yang bersangkutan.

"Petugas melakukan pencegahan sedini mungkin, kalau memang yang diangkut milik yang bersangkutan atau membantu mengangkut, maka akan kami biarkan lewat," kata Berata.  

Baca: Status Gunung Agung Awas, Alat Berat Disiagakan

https://regional.kompas.com/read/2017/09/24/12492371/polisi-patroli-cegah-warga-mendekat-ke-zona-bahaya-gunung-agung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke