Salin Artikel

Kapolri: Bicara Komunis dan PKI Harus Lihat Konteks

Menurut dia, kepolisian tetap berpegang terhadap aturan hukum yang ada. Aturan hukum yang masih mengikat terkait ideologi nasional adalah Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sedang aturan lainnya adalah UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.

“Untuk tegaknya hukum, kami masih berpegang terhadap Tap MPR dan UU Nomor 27 Tahun 1999 untuk penyebaran ideologi termasuk marxisme dan leninisme itu dilarang,” katanya pasca-memberi pidato ilmiah dalam wisuda ke-59 Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Sabtu (23/9/2017).

Di tingkat global, lanjut Kapolri, ideologi komunis sudah mulai redup. Rusia dan China sebagai motor utama ideologi komunis sendiri dewasa ini sudah beralih ke sistem kapitalis.

Baca: YLBHI Minta Kivlan Zen Buktikan Tuduhan soal Sarang Komunis

Untuk itu, ideologi komunis saat ini sudah tidak relevan lagi untuk dimunculkan kembali. Jenderal bintang empat ini mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dalam mengangkat isu sensitif seperti tragedi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Terlebih, lanjut Kapolri, di tengah situasi politik yang rentan menjelang pilkada dan pilpres termasuk momentum peringatan Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI).

“Kami berharap seluruh pihak untuk bijak dalam mengangkat isu yang sensitif (PKI), karena akan membuka lagi luka lama. Bukan berarti kita melupakan sejarah, tapi ada langkah yang tepat untuk menganalisis itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menekankan agar masyarakat cerdas dalam melihat konteks ketika membahas segala hal terkait komunis maupun PKI.

“Jika kita bicara tentang fenomena globalisasi dan kompetisi antarnegara, membahas isu komunis secara kontra-produktif justru akan memecah belah stabilitas politik dalam negeri," ujar Tito.

"Harus kita tahu, yang kita butuhkan sekarang adalah kesolidan. Negara yang solid secara internal, mereka akan mampu bersaing dalam kompetisi dunia. Sedangkan negara yang cakar-cakaran di dalam, akan mudah ditumbangkan dalam kompetisi,” dia menegaskan.

Baca: Tiba di YLBHI, Kapolda DKI Yakinkan Massa Tak Ada Kegiatan Komunis

https://regional.kompas.com/read/2017/09/23/19422201/kapolri-bicara-komunis-dan-pki-harus-lihat-konteks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke