Salin Artikel

BNPB Sisir Warga Sekitar Gunung Agung pada Radius 12 Km dari Puncak

Seiring dengan dinaikannya status gunung Agung menjadi awas, warga, wisatawan serta pendaki diimbau tidak beraktifitas pada radius 9 km. Imbauan juga diperluas untuk wilayah dengan radius 12 km ke arah utara, tenggara dan selatan-barat daya.

Seluruh warga pada radius itu harus mengungsi atau diungsikan ke radius yang lebih aman.

Kepala BNPB Willem Rampangilei menuturkan pihaknya akan melakukan penyisiran di wilayah dengan radius 12 km dari puncak Gunung Agung. Sehingga tidak ada warga yang beraktifitas dalam radius tersebut.

"Akan jalankan sesuai SOP radius 12 km diamankan dari aktiftas masyarakat, bersama Pemerintah daerah kita akan melakukan penyisiran," kata Willem, Jumat (22/9/2017).

SOP mulai berlaku sejak Jumat pukul 20.30 WITA. Dijelaskan Willem pihaknya akan memberi tanda-tanda khusus di batas-batas zona 12 km tersebut. Sehingga masyarakat bisa keluar, dan sebaliknya yang ingin masuk bisa dicegah.

"Dengan tanda masyarakat paham dan tidak masuk radius itu," ujarnya.

BNPB memperkirakan ada 50 warga sekitar lereng Gunung Agung yang harus mengungsi, baik ke pos yang disiapkan pemerintah maupun secara mandiri ke kerabat masing-masing.

"Sudah dibicarakan siapa yang dievakuasi, mulai masyarakat rentan yaitu landia, ibu-ibu, balita," kata Willem.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/23/05200901/bnpb-sisir-warga-sekitar-gunung-agung-pada-radius-12-km-dari-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke