Salin Artikel

Main Judi Kupon Putih, 1 Guru Perempuan dan 2 Petani Ditangkap

Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Miranda mengatakan, tiga orang yang diamankan itu berinisial JN (45), SN (45), dan MN (68). Ketiganya adalah warga Desa Netenain.

"Pelaku SN adalah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan SN dan MN pekerjaan mereka sebagai petani," kata Murry kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2017) malam.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga tiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 16.815.900, satu unit kalkulator dan tiga buah telepon seluler.

Lalu dua buku rekening bank, kertas rekapan angka sebanyak 10 lembar, buku rekapan angka sebanyak tiga buah, dan slip pengiriman uang Bank NTT.

"Tiga pelaku ini sementara perannya sebagai bandar, karena hasil pemeriksaannya belum ada dan belum diketahui mana yang bandar dan mana pengecer," tuturnya.

Para terduga pelaku perjudian kupon putih bersama semua barang bukti, langsung dibawa ke Markas Polres Rote Ndao untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/14/22315351/main-judi-kupon-putih-1-guru-perempuan-dan-2-petani-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke