Malang nasib Ilham Ryan Saputra (18) atau sering dipanggil Ucil, warga Tipes, Solo. Usahanya memikat hati gadis pujaanya harus berujung jeruji. Pemuda pengangguran tersebut hanya bisa memelas saat polisi memeriksanya di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (5/9/2017).
Ucil mengaku meminjam sepeda motor milik temannya bernama Heri Sulistyo, warga Pasar Kliwon, Solo.
"Dari keterangan tersangka, awalnya hanya pinjam saja," kata AKP Aditya Mulya Ramadhani, Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (5/9/2017).
Korban sendiri tidak menyangka tersangka tidak mengembalikan sepeda motornya. Korban sudah mencari kemana-mana namun tidak menemukan pelaku maupun motornya. Bahkan pelaku tak sedikit pun memberi kabar.
"Kemudian salah satu teman korban berhasil memancing pelaku untuk bertemu di Alun-alun. Saat bertemu, korban langsung emosi dan menghajar pelaku," tutur Kapolsek.
"Tersangka saat ini diamankan di Polsek Pasar Kliwon bersama barang bukti berupa satu sepeda motor jenis matic. Tersangka dikenai pasal 378 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2017/09/05/16530571/gebet-gadis-dengan-motor-pinjaman-ucil-babak-belur-dihajar-massa