Salin Artikel

FKUB Rekomendasikan Agar Pemda Tak Beri Izin Aksi di Candi Borobudur

Rekomendasi itu diberikan untuk menanggapi rencana kegiatan di candi terbesar di Indonesia itu. Rekomendasi ditandatangani pimpinan FKUB Jawa Tengah dan diserahkan ke Pemda Jateng, Senin (4/9/2017) kemarin.

"Surat itu benar. Yang merumuskan langsung pimpinan FKUB Senin kemarin," ujar Abu Rokhmad, anggota FKUB Jateng, Selasa (5/8/2017).

Dalam surat rekomendasi tersebut, FKUB memberi argumentasi soal konflik Rohingya. Pertama, konflik Rohingya bukan peristiwa kebencian antar pemeluk agama, tetapi peristiwa tragedi kemanusiaan yang penyebabnya kompleks, di antaranya kompetisi sosial ekonomi dll antar etnik di Myanmar.

Kedua, perasaan solidaritas terhadap Rohingya jangan sampai melahirkan sikap negatif misalnya kebencian terhadap pemeluk agama Buddha di Indonesia, maupun merusak properti yang terhubung dengan agama tersebut.

"Candi Borobudur adalah cagar budaya diakui internasional karenanya harus dijaga semua warga negara," tulisnya.

FKUB menyebutkan, peringatan Hari Raya Waisak benar biasanya dipusatkan di Candi Borobudur. Namun diingatkan agar jangan sampai asumsi Candi Borobudur menjadi pusat kegiatan agama Buddha sehingga memicu kebencian berlebih.

"FKUB sarankan pada Pemprov Jateng untuk tidak mengizinkan demo di sekitar Candi Borobudur. Jika ingin demo disarankan tidak di candi, tempat ibadah umat Buddha, diarahkan ruang publik yang bersifat umum," katanya.

Selain itu, FKUB juga mendorong aksi bela Rohingya sebagai wujud perasaan solidaritas agar diwujudkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan. Bantuan bisa berupa logistik, kesehatan, pendidikan.

Adapun Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono sendiri menyebutkan, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi di lokasi tersebut. "Sudah ada undang-undang tentang penyampaian pendapat. Borobudur cagar budaya dan tempat pariwisata," kata Condro. (Baca: Aksi Bela Rohingya di Borobudur, Kapolda Jateng Sebut Tak Akan Terbitkan Izin)

Sementara itu, koordinator Aksi Bela Rohingya Anang Imanudin yang juga merupakan Panglima Laskar Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA-UIB) Jawa Tengah-DIY membantah pihaknya akan melakukan aksi di Candi Borobudur.

"Kami luruskan, bahwa kami tidak mengadakan aksi di Candi Borobudur, kami tahu ada undang-undang yang melindungi cagar budaya dunia tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Magelang dan aparat lainnya, Senin (4/9/2017) malam tadi dan hanya fokus di satu tempat saja," katanya.

Menurut dia, aksi akan diawali dengan shalat Jumat berjamaah di Masjid An-Nur Sawitan, atau sekitar 1,5 kilometer dari Tempat Wisata Candi Borobudur (TWCB). Ada sekitar 250 ormas dari seluruh Indonesia yang akan bergabung dalam aksi tersebut. Aksi akan dilanjutkan dengan doa bersama dan penggalangan donasi untuk kaum Rohingya. (Baca: Koordinator Aksi Bela Rohingya: Kami Tidak Mengadakan Aksi di Candi Borobudur)

https://regional.kompas.com/read/2017/09/05/13130061/fkub-rekomendasikan-agar-pemda-tak-beri-izin-aksi-di-candi-borobudur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke