"Tertanggal 30 Agustus 2017, Nasdem mengeluarkan surat pemberhentian bagi saudara Amir Mirza baik sebagai Ketua DPD Brebes maupun kader," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Nasdem Setyo Maharso, di Semarang, Rabu (30/8/2017).
Mirza sendiri saat ini tengah bersosialisasi untuk maju di Pilwakot Tegal 2018, berpasangan dengan Wali Kota petahana Siti Masitha.
Setyo menegaskan, partainya tidak punya tempat bagi kader atau pengurus yang bermain-main dengan korupsi. Oleh karenanya, penangkapan Mirza dijadikan peringatan kepada kader lain untuk menjauhi korupsi.
"Semua yang dilakukan saudara Amir Mirza yang berkaitan OTT Wali Kota Tegal murni tanggung jawab pribadi," ucap anggota DPR RI ini.
Pemecatan terhadap Mirza pun berlaku mulai hari Rabu (30/8/2017) ini. Dia dianggap tidak mampu menjaga martabat partai, terutama nilai-nilai restorasi yang dijadikan platform partai. Surat pemecatan diteken pada Selasa malam, tak lama setelah Mirza dicokok KPK.
Sementara itu, Siti Masitha sendiri ditangkap KPK Selasa (29/8/2017) tak lama setelah menggelar rapat dinas. Ia diduga tersangkut dalam kasus suap bidang kesehatan.
Wali Kota Tegal Ditangkap, Warga Gembira dan Cukur Rambut hingga Gundul
https://regional.kompas.com/read/2017/08/30/19200081/tersangkut-ott-wali-kota-tegal-amir-mirza-hutagalung-dipecat-nasdem