Salin Artikel

3 Polisi Nunukan Bakal Dipecat karena Narkoba, Desersi dan Selingkuh

Kapolres Nunkan AKBP Jepri Yunianto mengatakan, terkait oknum polisi yang tertangkap menjadi pengedar sabu, dia memastikan selain dipecat juga dipastikan akan diproses hukum pidana.

Menurut Jepri, penegakan disiplin terhadap anggotanya juga harus dikedepankan.

“Ancaman hukumannya jelas pidana, yang kedua dipecat. Jelas itu,” ujarnya, Senin (29/8/2017).

Sementara satu oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara juga disusulkan dipecat secara tidak hormat karena desersi. Briptu R absen selama 31 hari tanpa diketahui alasannya.

Satu oknum polwan anggota Satuan Reskoba yang bertugas di wilayah perbatasan juga diusulkan untuk dipecat secara tidak hormat karena diketahui menjalin asmara dengan salah satu aparat keamanan lain. Bahkan polwan tersebut telah melahirkan seorang anak.

Kepala Seksi Propam Polres Nunukan, Iptu Edi Purnoto mengatakan, Polwan dan pasangan selingkuhnya telah diusulkan untuk dipecat.

“Dipecat dengan tidak hormat karena terkait kode etik susila, menjalin hubungan dengan pria yang sudah beristri yang juga merupakan aparat di Kota Nunukan. Kita sidik 31 hari, tetapi mulai awal 2017 dia meninggalkan tugas sampai sekarang,” ujarnya.

Edi Purnoto menambahkan, saat ini pihak Polres Nunukan masih menunggu keputusan dari polda terkait pemecatan terhadap 3 anggotanya.

Selama 4 tahun bertugas sebagai kasi Propam, Edi mengaku telah memecat 8 oknum polisi.

“Kami hanya merekomendasikan, tergantung pimpinan polda. Tergantung Kapolres juga apakah mau membina atau tidak,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/29/08105841/3-polisi-nunukan-bakal-dipecat-karena-narkoba-desersi-dan-selingkuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke