Salin Artikel

Bandung Hari Ini adalah Hasil Kerja Bersama

Sejatinya, semangat kerja bersama telah dimanifestasikan oleh pemerintah dan warga Kota Bandung sejak lama.

Pada tahun 2013 lalu, upaya itu direalisasikan dalam bentuk program membangun sejuta biopori, yang kemudian dilanjutkan dalam program Gerakan Pungut Sampah, yang dilaksanakan secara rutin pada Senin, Rabu, dan Jumat di seluruh wilayah di Kota Bandung.

Upaya kerja bersama bersama pemerintah dan warga Kota Bandung pun menuai hasil yang membanggakan. Penghargaan Adipura yang tidak pernah menyambangi Kota Bandung sejak 17 tahun lamanya pada tahun 2015 kembali diraih.

Penghargaan ini juga kami raih di tahun berikutnya dan kemudian pada tahun 2017 ini Kota Bandung kembali mendapatkannya untuk kali ketiga.

Itu satu contoh kerja bersama pemerintah dan warga Kota Bandung di bidang kebersihan. Dalam upaya memangkas porsi kewenangan wali kota dan desentralisasi birokrasi pembangunan, pemerintah Kota Bandung sejak tahun 2015 juga meluncurkan Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan dan Kewilayan (PIPPK) yang dalam pelaksanaannya mampu meningkatkan partisipasi warga dalam setiap kegiatan pembangunan.

PIPPK tidak melulu urusan pemerintah Kota mendistribusikan dana segar senilai Rp 100 juta per RW setiap tahun untuk kemudian dibelanjakan, seperti yang diasumsikan beberapa kalangan.

Esensi dari PIPPK adalah bagaimana warga secara aktif dan partisipatif dapat merancang sendiri program-program pembangunan di wilayahnya yang kemudian pembangunannya biayai pemerintah kota melalui PIPPK.

Model partisipasi pembangunan dari bawah ke atas (bottom up) ini telah mengubah paradigma pembangunan di Kota Bandung, yang selama ini selalu dari atas ke bawah (top down), sekaligus menjadi model pembangunan ideal.

Sebagai gambaran, realisasi anggaran PIPPK tahun 2016 berdasarkan realisasi dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per tanggal 30 Desember 2016, penyerapan anggaran PIPPK adalah sebesar Rp 199.868.187.911 dari total anggaran sebesar Rp 207.957.546.235 atau sebesar 96,11 persen.

Realisasi PIPPK tersebut untuk memfasilitasi kegiatan lembaga kemasyarakatan kelurahan, yang terdiri dari fasilitasi kelembagaan 30,92 persen, infrastruktur 49,10 persen, kegiatan pendukung kebersihan 5,44 persen, dan pelatihan serta kegiatan sosial lainnya sebesar 14,53 persen. Realisasi penyerapan anggaran PIPPK diharapkan akan semakin meningkat di tahun 2017 ini.

PIPPK ini diberikan tambahan kekuatan berupa Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 185 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Wali Kota Bandung kepada Camat dan Lurah. Lewat peraturan ini, camat dan lurah dapat langsung mengeksekusi kebijakan untuk 165 urusan (camat) dan 158 urusan (kelurahan) tanpa harus menunggu persetujuan wali kota.

Melalui pelimpahan sebagian urusan ini, akselerasi pembangunan di Kota Bandung diharapkan semakin cepat tanpa dibelenggu kendala birokrasi. Di sisi lain, warga juga semakin terlibat aktif dalam setiap kegiatan pembangunan karena juga akan berdampak kepada warga sebagai pemilik dan perencana program.

Tentu, masih banyak kerja bersama lain yang telah dan sedang dikerjakan di Kota Bandung. Harapannya, upaya kerja bersama ini sejalan dengan apa yang dijalankan di tingkat pusat upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/19/08113621/bandung-hari-ini-adalah-hasil-kerja-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke