Menurut Sodik, korban penipuan perusahaan travel seharusnya tidak terlalu besar apabila Kemenang melakukan antisipasi sejak awal.
"Saya secara pribadi sudah ribut dengan Kemenag. Saya sudah warning, hati-hati travel yang gunakan pola pengumpulan dana yang berujung korban," ujar Sodik saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Sodik, sebelum kasus yang melibatkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terungkap, Komisi VIII DPR telah berbicara dengan Kemenag. Komisi VIII mengingatkan soal agen travel yang menggunakan pola keuangan yang mencurigakan.
Namun, menurut Sodik, saat itu menteri Agama khawatir jika perusahaan travel ditutup, jemaah yang sudah menyetorkan uang akan mengalami kerugian.
"Padahal sekarang juga izinnya dicabut dan korbannya sudah puluhan ribu. Kalau dulu dicabut, korbannya pasti lebih sedikit. Ini yang saya menyesalkan kenapa terlambat," kata Sodik.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2017/08/12/10542441/wakil-ketua-komisi-viii-kecewa-kemenag-soal-first-travel