Salin Artikel

Dianggap Menista Agama, Lagu "Surga di Mana" Dilarang Diputar di Maumere

Jamali mengatakan, beredarnya lagu daerah yang diunggah oleh Maumere Music Channel telah meresahkan masyarakat sehingga pihaknya harus melaksanakan tindakan represif dan preventif untuk mencegah terjadinya instabilitas.

“Pencegahan pertama, dengan kegiatan humanis, yakni aparat pemerintah dari tingkat kecamatan sampai ke desa, terutama para camat, kepala desa dan kapolsek serta danramil masing-masing wilayah, untuk menjaga keamanan wilayahnya dengan melarang masyarakat agar tidak memutar lagi lagu 'Surga di Mana',” kata Jumali kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2017) pagi.

Semua pihak, lanjut Jamali, harus menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak mudah terprovokasi demi terciptanya toleransi yang selama ini sudah terjalin dengan baik di Kabupaten Sikka.

"Saya meminta masyarakat Sikka untuk tidak memutar lagu dengan judul 'Surga di Mana' demi menjaga keamanaan dan toleransi yang ada di Kabupaten Sikka. Mari kita semua elemen ciptakan suasana yang sejuk dan damai di setiap tempat tinggal kita masing-masing,” imbau Jamali.

Menurut Jamali, lagu tersebut dinyanyikan oleh seorang pria asal Manggarai, namun belum diketahui identitas penyanyi itu.

Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, lagu tersebut telah beredar luas melalui YouTube dengan durasi lagu 3 menit 44 detik yang diunggah oleh Maumere Music Channel. Saat ini lagu itu telah ditonton sebanyak 34.740 kali.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/11/11020621/dianggap-menista-agama-lagu-surga-di-mana-dilarang-diputar-di-maumere

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke