Salin Artikel

Elang Jawa Jantan Dilepasliarkan di Hutan Kamojang

Prosesi pelepasliaran Elang Jawa bernama Bejo tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno bersama Direktur Operasional Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ali Mudzakir dengan disaksikan para kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) dari seluruh Indonesia.

Manajer Pusat Konservasi Elang Kamojang, Zaini Rahman, mengungkapkan, pelepasan elang kali ini merupakan pelepasan yang ke-20 sejak tiga tahun pusat konservasi ini beroperasi.

Saat ini, menurut Zaini, ada sekitar 80 ekor lebih elang yang menunggu dilepaskan. Elang-elang tersebut sebenarnya telah siap dilepaskan namun kebanyakan masih dalam proses rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuannya bertahan hidup di alam bebas.

"Ada yang sedang menjalani perawatan medis di klinik, rehabilitasi prilakunya dan ada juga yang masih dalam tahapan karantina," katanya.

Setelah pelepasliaran, menurut Zaini akan ada proses monitoring selama kurang lebih 21 hari untuk dapat memastikan elang mampu bertahan hidup. Monitoring dilakukan dengan melakukan pengamatan visual.

"Elang yang dilepas dipasangi chip untuk memudahkan monitoring-nya, kami ikuti kemana perginya," katanya.

Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno melihat, keberadaan Pusat Konservasi Elang Kamojang sangat membantu upaya pemerintah meningkatkan populasi elang di alam liar.

Oleh karena itu, konsep yang dijalankan PKEK akan direplikasi ke daerah lain. Menurut dia, pusat konservasi elang Kamojang juga bisa dijadikan tempat pembelajaran upaya konservasi elang bagi masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/26/21083411/elang-jawa-jantan-dilepasliarkan-di-hutan-kamojang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke