Salin Artikel

Lindungi Konten Tayangan Lokal, LSF Buka Kantor Perwakilan di Daerah

Saat ini, kata Ketua Lembaga Sensor Film RI, Ahmad Yani Basuki, kantor perwakilan LSF hanya ada di Jawa Timur.

"Tidak menutup kemungkinan, ke depan akan banyak lagi kantor perwakilan seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan daerah lainnya, tergantung anggaran dari pemerintah," katanya saat Sosialisasi Kebijakan LSF Jatim di Surabaya, Selasa (18/7/2017).

Kantor-kantor perwakilan di daerah, sambung dia, akan diisi anggota perwakilan yang lebih banyak tahu tentang ragam konten lokal di daerahnya. Seperti tayangan jaranan di Jatim atau cerita-cerita rakyat seperti Malin Kundang atau Gunung Tangkuban Perahu.

"Ini yang harus dilindungi dan dilestarikan," tambahnya.

Selain untuk melindungi tayangan konten lokal, dibukanya kantor perwakilan di daerah juga untuk mendekatkan pelayanan kepada produsen film yang akan mensensor karya filmnya.

"Jadi mereka tidak jauh-jauh ke Jakarta jika harus berurusan sama LSF," tambahnya.

Kantor perwakilan LSF Jatim diisi oleh tujuh orang dengan satu koordinator. LSF merupakan lembaga independen di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang memiliki wewenang menyeleksi adegan-adegan di film sebelum ditayangkan ke publik agar masyarakat terlindungi serta terhindar dari pengaruh negatif. 

https://regional.kompas.com/read/2017/07/18/18412681/lindungi-konten-tayangan-lokal-lsf-buka-kantor-perwakilan-di-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke