Saat dibekuk, pelaku beralasan bahwa uang tersebut hendak digunakan untuk biaya nikah dengan gadis pujaannya.
Pelaku, JU (25) dibekuk pada Kamis (13/7/2017) pukul 10.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian uang tunai senilai Rp 90 juta di brankas Mobil Teras Keliling Bank BRI Unit Kanrung, Kecamatam Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Aksi pencurian pada Rabu malam (12/7/2017) ini bisa diungkap berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
"Berdasarkan rekaman CCTV pelaku mengambil kunci teller dan membuka kas teller dan mengambil uang sembilan puluh juta rupiah," kata AKBP Ardiansyah, kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai.
Saat dibekuk, pelaku tak mampu berbuat banyak dan mengakui tindakan pencurian yang dilakukannya. Pelaku mengaku uang tersebut hendak digunakan sebagai biaya pernikahan dirinya dengan kekasihnya.
"Alasan pelaku melakukan pencurian untuk digunakan sebagai uang mahar dan biaya pernikahan," kata Ardiansyah kembali.
https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/21332931/petugas-kebersihan-bank-gasak-brankas-uang-untuk-biaya-menikah