Salin Artikel

Penelitian Mahasiswa: Kebijakan Menteri Susi Ganti Pukat dengan "Gillnet Millenium" Efektif

Gillnet millenium merupakan alat tangkap ikan yang diperbolehkan pemerintah setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 2 tahun 2015 yang melarang semua jenis alat tangkap kategori pukat hela atau trawl dan pukat tarik.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan lalu memberikan bantuan gillnet millenium kepada sejumlah nelayan untuk menggantikan alat tangkap pukat yang sudah dilarang.

Ada empat mahasiswa yang melakukan penelitian itu. Yakni Alinda Putri A, Irfan Miftahudin, Putri Inova Novita dan Septiana Sri Astuti. Keempatnya merupakan mahasiswa semester 6 Jurusan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Brawijaya.

Mereka melakukan penelitian selama satu bulan, yakni pada Bulan Mei 2017 dan difokuskan pada ikan kembung atau Rastrelliger brachysoma di laut perairan Kabupaten Pasuruan. Hasilnya, ikan yang tertangkap oleh gillnet millenium merupakan ikan yang sudah matang dan sudah pernah mengeluarkan telur.

"Gillnet millenium dapat menangkap ikan yang sudah besar dan sudah bertelur dan tidak merusak karang," kata Putri Inova Novita dalam Young Scientist International Seminar and Expo Universitas Brawijaya, Kamis (13/7/2017).

Ia menyebutkan, gillnet millenium yang memiliki ukuran mata jaring 3,5 inchi hanya dapat menangkap ikan yang besarnya berukuran 18,275 sentimeter ke atas. Sedangkan berdasarkan hasil laboratorium, ikan kembung yang besarnya sudah 18,275 sentimeter sudah matang gonad pertama kali atau telurnya sudah matang.

"Ikan yang tertangkap kami bedah dan kami ambil telurnya, kami identifikasi tingkat kematangannya berapa. Dan sudah matang," jelasnya.

Karenanya, ia menilai kebijakan mengganti pukat dengan gillnet millenium sebagai alat tangkap ikan efektif untuk menseleksi ikan yang sudah layak ditangkap.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/16022351/penelitian-mahasiswa--kebijakan-menteri-susi-ganti-pukat-dengan-gillnet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke