Salin Artikel

Perampokan dengan Modus Gemboskan Ban Mobil, Uang Rp 600 Juta Raib

Korbannya seorang pegawai negeri sipil yang juga ketua sebuah koperasi perusahaan sawit berinisial YI (43), kehilangan uang sebanyak Rp 600 juta.

Kepala Polsek KP3L Dwikora Pontianak AKP Primas D Maestro mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika korban yang mengendarai mobil jenis Avanza baru saja keluar dari sebuah bank di Jalan Tanjungpura hendak menuju kantor pos di Jalan Rahadi Usman. Korban saat itu usai mengambil uang sebesar Rp 600 juta milik koperasi.

"Berdasarkan pengakuan korban, saya itu usai mengambil uang korban menuju arah Jalan Rahadi Usman. Namun saat sedang menyetir, korban menyadari ada yang tidak beres dengan ban mobilnya," ujar Primas, Kamis (13/7/2017) siang.

Primas menambahkan, korban kemudian menepikan kendaraannya dan hendak mengecek kondisi ban. Ketika melihat ban belakang kempes, korban kemudian mengeluarkan peralatan bongkar ban dengan terlebih dahulu mengecek dan menutup pintu depan mobilnya.

"Korban sempat akan mengunci pintu mobilnya, namun tidak bisa terkunci," ujarnya.

Tak lama kemudian, berdasarkan pengakuan korban, ada pengendara motor yang melintas dan menegur korban memberitahu jika ban belakangnya gembos.

"Setelah pengendara motor itu lewat dan menyapa dengan memberi tahukan ban mobilnya gembos, selang dua menit kemudian ada seseorang yang datang menawarkan bantuan untuk membantu mengganti ban yang gembos tersebut," ungkap Primas.

Setelah ban selesai di ganti, korban kemudian masuk ke mobil dan menyadari jika uang yang tersimpan di dalam tas yang ditaruh di bawah kursi sebelah sopir sudah tidak berada di tempat.

"Menyadari uang tersebut sudah tidak ada, korban kemudian langsung menuju kantor Polsek KP3L Dwikora untuk melaporkan peristiwa tersebut," ungkapnya.

Pihak Polsek kemudian menghubungi Satreskrim Polresta Pontianak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pria yang membantu korban mengganti ban tersebut.

"Pria yang membantu korban saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sedang diperiksa secara mendalam di Polresta Pontianak," tutur Primas.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/15074681/perampokan-dengan-modus-gemboskan-ban-mobil-uang-rp-600-juta-raib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke