Salin Artikel

Tengah Jalani Asimilasi, Narapidana Ini Malah Menjambret

"Napi ini sengaja keluar dari lapas atas izin sipir, dia melakukan jambret. Pinjam motor sipir dua hari yang lalu, ketangkap tadi malam jam 19.00 Wita," ujar Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso saat dihubungi, Senin (6/6/2016).

SG merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tahun 2012 dan divonis 9,5 tahun penjara.

SG diberi hak asimilasi karena persyaratannya sebagai penerima hak sudah terpenuhi. Berdasarkan standar operasional lapas, napi asimilasi hanya diberikan batas waktu untuk keluar lapas hingga pukul 17.00 Wita.

"Saat kejadian adalah pukul 19.00 Wita, yang berarti napi tidak kembali ke lapas pada pukul 17.00 Wita," kata Bagus.

Motor yang digunakan SG untuk menjambret merupakan milik sipir Lapas Gorontalo bernama Syarifuddin Kalo. Syarifuddin pun mengakui SG meminjam motornya. Saat ini, SG masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo.

"Penyidik sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap modus dan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini," ucap Bagus.

https://regional.kompas.com/read/2016/06/06/19115701/tengah-jalani-asimilasi-narapidana-ini-malah-menjambret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke