KOMPAS.com - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat ditangkap polisi, pada Selasa (8/2/2022) telah dibebaskan.
Mereka dipulangkan ke rumah masing-masing dengan menggunakan dua armada bus.
Menjelang keberangkatan, sejumlah personel Polres Purworejo menyerahkan bantuan sembako dan bantuan dana tali asih dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada para warga yang dibebaskan.
Pemulangan warga tersebut menyusul pernyataan Kapolda Jateng dan Gubernur Jateng saat melakukan konferensi pers Rabu (9/2/2022) pagi.