Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Keberatan Sidang Kerap Dimulai Pukul 10.00 WIB

Kompas.com - 11/07/2017, 13:37 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani merasa keberatan dengan sidang yang digelar setiap Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Sangat memberatkan," ungkap Buni saat ditemui seusai sidang lanjutan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7/2017). 

Menurut dia, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB memberatkan lantaran dirinya harus bolak-balik dari rumahnya di Depok ke Bandung.

Untuk itu, Buni Yani meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan persidangan yang sediakala digelar pukul 10.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB.  Permintaan Buni Yani pun disetujui hakim ketua.

(Baca juga: Buni Yani Kecewa terhadap Hakim)

Sebagai percobaan, sidang pada tanggal 18 Juli 2017 akan digelar pukul 13.00 WIB setelah istirahat dan waktu shalat.

"Kalau pagi kami harus menginap satu malam. Makanya kami minta dimundurkan biar bisa berangkat dari Depok dan Jakarta ke mari (bolak balik). Kami minta siang biar tidak memberatkan," tuturnya. 

Permintaan mundurnya waktu sidang diakui Buni Yani bisa membuat pengeluaran biaya lebih efisien. 

"Dua hari di Bandung amat tidak efektif hidup saya. Soal resource juga perlu dipertimbangkan, kami memiliki resource terbatas yang perlu kami pakai secara baik," ungkapnya.

 

Kompas TV Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan terdakwa Buni Yani memasuki sidang ketiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com