SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Demokrat memberi perlakuan khusus kepada Saifullah Yusuf (Gus Ipul) soal proses pendaftaran calon Gubernur Jatim.
Wakil Gubernur Jatim itu sudah mengambil formulir sejak sebulan lalu. Sementara pendaftaran cagub dan cawagub Jatim dari Partai Demokrat baru dibuka dua hari lagi atau Rabu (12/7/2017).
Baca juga: Bupati Ngawi Berharap Berpasangan dengan Gus Ipul di Pilkada Jatim
Sekretaris Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio menyebut sah meski wakil gubernur Jatim itu mengambil formulir pendaftaran tidak dalam waktu yang ditetapkan.
"Pengambilan formulir Gus Ipul sah, sudah perintah dari DPP Partai Demokrat," katanya, Senin (17/10/2017).
Saat mengambil formulir di kantor DPD Partai Demokrat Jatim pada 1 Juni lalu, Gus Ipul didampingi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai pengusungnya di Pilkada Jatim.
Gus Ipul ditemui langsung oleh Soekarwo, ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Bahkan saat itu, Gus Ipul diberi hadiah jas berwarna biru tua berlambang Partai Demokrat oleh Soekarwo, yang juga Gubernur Jatim.
Pendafataran cagub dan cawagub Jatim Partai Demokrat, kata Renville, dibuka hingga 31 Juli mendatang.
Baca juga: Ketua PDI-P Jawa Timur Pamit Akan Dampingi Gus Ipul di Pilkada Jatim
"Ada 19 syarat administrasi yang harus dipenuhi para cagub dan cawagub pendaftar.
"Secara garis besar, poin syarat-syaratnya sama dengan syarat yang digariskan Komisi Pemilihan Umum," terangnya.