Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Dua Pencuri Motor, Anggota Kopaska Terima Penghargaan

Kompas.com - 06/07/2017, 11:34 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Mayor Laut (P) Tunggul Waluyo, Perwira Staf Opsnal Seskopaska Pusdiksus Kodiklatal, mendapatkan penghargaan khusus dari polisi setelah menembak dua pencuri motor di rumahnya.

Penghargaan diberikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, di ruang kerjanya, Kamis (6/7/2017).

Iqbal menilai, polisi perlu memberikan penghargaan kepada Mayor Tunggul karena turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungannya.

"Ini teladan yang bagus untuk semua warga Surabaya agar juga menjadi polisi untuk lingkungannya sendiri," kata Iqbal.

(Baca juga: Anggota Kopaska Tembak 2 Pencuri Motor, 1 Pelaku Tewas Setelah Dikeroyok Massa)

Untuk mengamankan lingkungannya, masyarakat tidak harus menggunakan senjata, tapi dengan kemampuan apa pun yang dimilikinya.

"Bisa dengan kemampuan bela diri yang dimiliki, atau dengan kemampuan lainnya," ujar Iqbal.

Sebagai pejabat instansi keamanan negara, Mayor Tunggul, lanjut dia, diberi kepercayaan untuk mengoperasikan senjata api dan kepercayaan itu dimanfaatkan dengan baik.

Dini hari kemarin, Mayor Tunggul menembak dua pencuri yang mencoba membawa kabur motor dari rumahnya di Jalan Simorejo 102 A Surabaya.

(Baca juga: Polisi Sebut Anggota Kopaska yang Tembak Pencuri Tak Melanggar Aturan)

Dengan senjata api yang dimilikinya, dia menembak dua dari tiga komplotan pencuri motor setelah tiga kali tembakan peringatan tidak dihiraukan.

Keduanya ditembak dari atas balkon dari jarak sekitar 6 meter. Abdul Aziz tewas terkena tembakan di sekitar ketiak dan sempat dimassa oleh warga, sementara Nadi Binto melarikan diri setelah kakinya tertembak, dan belakangan juga dikabarkan meninggal dunia.

 

Kompas TV Benda Diduga Bom Meledak dan Merusak Kantor KUA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com