Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumatera Selatan Berkomitmen dalam Percepatan Restorasi Gambut

Kompas.com - 06/07/2017, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Sumatera Selatan terlibat dalam percepatan restorasi gambut di wilayahnya. Kemarin (5/7/2017), Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead menandatangani nota kesepahaman di kantor Badan Restorasi Gambut, Jalan Teuku Umar 10 Menteng Jakarta Pusat.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 26 April lalu, meminta seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk merestorasi gambut. Badan Restorasi Gambut RI ditunjuk Presiden RI untuk merestorasi gambut di 7 Provinsi hingga tahun 2020.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, restorasi ribuan hektar lahan gambut membutuhkan waktu bertahun-tahun. Restorasi ekosistem gambut perlu melibatkan berbagai pihak berdasarkan kewenangan pada status dan fungsi kawasan yang terdiri atas kementerian, pemerintah daerah, pemegang izin, dan masyarakat.

Pemerintah Sumatera Selatan telah menggelar the 1st Asia Bonn Challenge High Level Meeting pada Mei 2017 lalu. Konferensi lingkungan hidup tingkat internasional itu dihadiri oleh para Menteri Lingkungan Hidup di Asia atau pejabat setingkat menteri dalam rangka merestorasi hutan kritis di dunia.

Menurutnya, Pemerintah Sumatera Selatan secara aktif terlibat dan tidak terpisahkan dari inisiatif global untuk memfasilitasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Sumatera Selatan berupaya keras menetapkan pendekatan yurisdiksi terhadap pertumbuhan ekonomi hijau untuk mendukung pelaksanaan Komitmen Nationally Determined Contributions (NDC) dan Persetujuan Paris mengenai perubahan iklim.

"Seiring berjalannya waktu, Sumatera Selatan memprakarsai Kemitraan Pemerintah-Masyarakat-Swasta untuk Pengembangan Pertumbuhan Hijau dan Pengelolaan lanskap berkelanjutan sebagai strategi mengelola lanskap Sumatera Selatan," kata Alex dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.com.

Keberlanjutan lanskap Sumatera Selatan membutuhkan komitmen jangka panjang. Oleh karena itu, pendekatan lanskap untuk keberlanjutan merupakan suatu keharusan untuk mencapai visi pertumbuhan hijau. Salah satu prasyarat untuk komitmen jangka panjang adalah adanya Sustainable Funding.

Sumatera Selatan, ujar Alex, mengusulkan pendirian lembaga pendanaan berkelanjutan. Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendukung rencana pembangunan strategis provinsi terkait dengan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat, perubahan iklim (mitigasi, adaptasi / ketahanan dan energi terbarukan), pengelolaan lanskap berkelanjutan, jasa lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati dan konservasi ekosistem.

Nota kesepahaman yang diteken Pemerintah Sumatera Selatan dan Badan Restorasi Gambut bertujuan mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut di Sumatera Selatan. Badan Restorasi Gambut melakukan pendekatan perencanaan menyeluruh dalam setiap KHG (Kesatuan Hidrologi Gambut) yang terbagi dalam satuan lahan restorasi gambut (SLRG). Supaya, prinsip keadilan terhadap pengaturan pembagian air (water balance), prinsip berbagi tanggungjawab dan berbasis ilmu pengetahuan dapat terlaksana.

“Perencanaan ini juga akan memetakan semua unit pengelolaan restorasi gambut yang merupakan pengelola kawasan," kata Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.

Nota kesepahaman memuat 9 point untuk memastikan upaya restorasi gambut di Sumatera Selatan terlaksana dan terkoordinasi dengan baik. Seperti, perlunya koordinasi dan perencanaan restorasi ekosistem gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut, penelitian dan pengembangan untuk keperluan tata kelola kawasan hidrologis gambut dan pengembangan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi pada gambut untuk mendukung pengendalian perubahan iklim, serta monitoring dalam pelaksanaan restorasi gambut dan kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

 

Pemerintah Sumatera Selatan berkomitmen dalam percepatan restorasi gambut di wilayahnya. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di kantor BRG di Jalan Teuku Umar 10 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017)


Tahun ini, Badan Restorasi Gambut memprioritaskan kegiatan restorasi gambut di 9 Kesatuan Hidrologi Gambut. Yaitu, KHG Sungai Sugihan-Sungai Lumpur, KHG Sungai Air Hitam Laut-Sungai Buntu Kecil/KHG Lintas Provinsi, KHG Sungai Lalan- Sungai Merang/KHG Lintas Provinsi, KHG Sungai Merang- Sungai Ngirawan, KHG Sungai Ngirawan- Sungai Sembilang, KHG Sungai Saleh- Sungai Sugihan, KHG Sei Lalan- Sungai Bentayan, KHG Sungai Bentayan-Sungai Penimpahan, KHG Sungai Penimpahan-Sungai Air Hitam.

Kegiatan restorasi itu berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain Sumatera Selatan, Badan Restorasi Gambut segera menggandeng enam pemerintah daerah lainnya untuk merestorasi gambut. “Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang sama dengan Pemerintah Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Papua,” kata Nazir Foead.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com