Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Saat Ramadhan, 48 Orang dan Ekstasi Diamankan dari Freedom Club

Kompas.com - 21/06/2017, 13:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Operasi Ramadniya Toba 2017 kali ini menyasar tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadhan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP M Sandi Sinurat memulai razia di Freedom Club KTV dan Lounge yang berada di Jalan Kumango Nomor 1A Medan, Rabu dini hari.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 34 orang pengunjung pria dan wanita yang tengah berada di dalam enam KTV dan lounge. Polisi juga mengamankan 14 karyawan dan Manajer Freedom Club KTV dan Lounge, Tongam Siregar.

"Dari pemeriksaan di tempat yang dilakukan kepada para terduga, polisi menemukan empat butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai, dan surat-surat lainnya. Sebagian dari mereka ada yang memiliki identitas," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting, Rabu (21/6/2017).

(Baca juga: Polisi Sita 19.000 Butir Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Denpasar)

 

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang Rp 2,3 juta dan kuitansi pembayaran KTV tertanggal 20 sampai 21 Juni 2017 dari kasir.

Selain itu, dari tangan Manajer Togam Siregar, polisi menyita empat butir pil ekstasi dan uang Rp 600.000 yang diduga hasil pembelian ekstasi.

"Para pengunjung dan karyawan serta barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rina.

(Baca juga: Selama Ramadhan, Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam)

 

Sehari sebelumnya, personel Polrestabes Medan dipimpin Kabag OPS Polrestabes Medan juga melaksanakan razia yang sama. Dari Pijat Refleksi B&D di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, 18 karyawan dan pengunjung diamankan.

Sang pemilik, Hendri (26) warga Jalan Kapten Jumhana Nomor 667C beserta pengunjung dan karyawannya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com