Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Tak Setuju Kebijakan Sekolah 8 Jam Dibatalkan

Kompas.com - 19/06/2017, 23:12 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pembatalan program rencana sekolah 8 jam per hari atau sekolah lima hari dalam sepekan memancing berbagai reaksi. Salah satunya adalah Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah.

Ketua PP Muhamadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan ketidaksetujuan atas pembatalan program 8 jam per hari tersebut.

Baca juga: Muhammadiyah Harap Jokowi Tak Batalkan Program Sekolah 8 Jam

Haedar Nashir bersama jajaran akademisi dari Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) pada hari Senin (19/6/2017), menjelaskan dukungan PP Muhammdiyah untuk Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.

"Ya, benar sebagai satu kesatuan, beliau sebagai kader kami tentu kami dukung, termasuk program pendidikan yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Sekali lagi, PP Muhamadiyah yakin betul Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy berpijak pada dasar-dasar yang benar dalam tujuan mewujudkan pendidikan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Komitmen kami dalam dunia pendidikan dan juga bidanG lainnya, mendorong kami untuk membagikan pandangan kami, agar memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat luas," kata Haidar.

 Haidar menjelaskan kembali bahwa apabila nantinya peraturan menteri tersebut akan dinaikkan menjadi Peraturan Presiden, maka diharapkan akan mendukung penuh serta mengefektifkan peraturan menteri yang sudah ada, bukan memperlemah.

"Ada kelebihan apabila permen lima hari sekolah dilaksanakan, salah satunya memberikan waktu bagi anak untuk keluarga. Sering kali kita melupakan betapa pentingya institusi keluarga," kata Haidar.

Baca juga: Istana Benarkan Permen soal Hari Sekolah Dibatalkan

Jumpa pers tersebut digelar di Gedung Siti Walidah Kampus UMS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. Hadir dalam jumpa pers tersebut Busyro Muqqodas. Jumpa pers awalnya direncanakan menghadirkan Menteri Pendidkan Muhadjir Effendy. Namun hingga acara dimulai, Muhadjir tidak dapat menghadiri acara tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari yang sama, Senin (19/6/2017), memanggil Menteri Pendidikan dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ma'ruf Amin di Istana Negara.

Pemanggilam tersebut terkait polemik Peraturan Menteri No 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Kompas TV Polemik Kebijakan Sekolah 5 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com