Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Sabu, Sekuriti Kantor DPRD Nunukan Diamankan Anggota TNI AL

Kompas.com - 17/06/2017, 21:39 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Jhon Broery (21) warga Jalan Gajah Mada Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang berprofesi sebagai sekuriti Kantor DPRD Nunukan diamankan oleh tim Eastern Fleet Quick Response EFQR TNI AL Nunukan.

Dalam waktu yang bersamaan, ditangkap pula Hendrik Sutrisno (25). Kedua orang ini diamankan saat sedang bertransaksi sabu di Jalan Gajah Mada, Nunukan. 

Komandan Pangkalan TNI AL Letkol Laut (P) Ari Aryono mengatakan, keduanya merupakan pengedar sabu jaringan Kalabakan Malaysia.

“Penangkapannya pada Jumat malam sekitar pukul Pukul 12:05 Wita. Tim EFQR berhasil mengamankan Hendrik Sutrisno dan Jhon Broery yang sedang bertransaksi dan langsung membawa ke Mako Lanal untuk pengembangan,” ujar Ari, Sabtu (17/06/2017).

Ari Aryono menambahkan, penangkapan ini berawal dari tim Eastern Fleet Quick Response EFQR TNI AL Nunukan yang sedang menggelar sweeping terhadap penumpang kapal cepat dari Pulau Sebatik dalam rangka kewaspadaan terhadap masuknya ISIS dari Filipina.

Dari pemeriksaan seorang penumpang diketahui bahwa di Jalan Gajah Mada Kelurahan Nunukan Tengah sering ada transaksi Narkoba jenis sabu.  

(Baca: Coba Kabur, 2 Pembawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar Ini Ditembak Polisi)

Barang haram itu biasanya dibawa dari Kalabakan Malaysia dan masuk ke Nunukan melalui jalur laut.

"Dari informasi tersebut Tim EFQR Lanal melihat adanya kegiatan mencurigakan yaitu banyaknya sepeda motor yang keluar masuk pada salah satu gang di Jalan Rimba. Tepatnya di depan rumah salah satu warga bernama Hendro tim EFQR berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang bertransaksai,” imbuhnya.

Dari kedua pelaku pengedar sabu sabu di Nunukan tersebut disita 21 paket sabu. Aparat juga mengamankan barang bukti lain seperti uang tunai senilai Rp 3,4 juta dan 125 Ringgit Malaysia, tiga buah ponsel serta tempat rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu sabu.

Kedua pelaku diserahkan kepada Polres Nunukan pada Sabtu (17/6/2018) untuk diproses hukum.

“Tersangka beserta barang bukti hasil operasi tangkap tangan oleh Tim EFQR Lanal Nunukan kita serahkan kepada Penyidik Polres Nunukan untuk diproses hukum, Sabtu siang,” ucap Ari Aryono.

Kompas TV Aparat Polresta Padang Tangkap Wanita Pengedar Sabu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com