Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Kendari Temukan Terasi Mengandung Zat Pewarna Tekstil

Kompas.com - 14/06/2017, 19:47 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan terasi yang mengandung bahan pewarna tekstil atau Rhadomin B. Terasi tersebut dijual di pasar tradisional wameo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Itu produk (terasi) bukan dari Baubau tapi dari Muna. Kita akan terus telusuri sampai di sana mengenai pembuatan terasi ini,” kata Kepala BPOM Kendari, Adillah Pababbari, di pasar tradisional Baubau, Rabu (14/6/2017).

BPOM bersama Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa, melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan swalayan dalam Kota Baubau. Di pasar Laelaengi, BPOM menemukan puluhan botol bahan pembuat kue yang tidak berizin. 

BPOM kemudian bergerak di pasar tradisional Wameo. Di pasar ini, BPOM menemukan terasi yang mengandung bahan pewarna tekstil atau Rhadomin B.

(Baca juga: BPOM Padang Ungkap 4 Pabrik Kerupuk yang Gunakan Boraks)

 

Pemeriksaan kemudian dilakukan di gudang distributor terbesar di Kota Baubau. Di gudang tersebut, tim menemukan puluhan produk makanan ringan anak-anak yang belum terdaftar di BPOM.

“Produk di sana (gudang), kita segel, gunakan segel Badan POM. Ini supaya tidak boleh didistribusikan. banyak produk yang tidak ada izin edarnya, kita berikan kesempatan karena ini produk dari Surabaya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa mengungkapkan, secara umum produk yang ditemukan masih dalam kategori aman digunakan.

(Baca juga: Temuan 600 Zak Beras Oplosan Mengarah ke Bulog Sulsel)

“Terasi (yang mengandung zat pewarna) tadi kita langsung tarik dari pasaran. Mudah-mudahan ke depannya sudah tidak terjadi lagi,” pungkasnya. 

Kompas TV BPOM Lampung Temukan Makanan Rusak dan Tak Berizin Edar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com