Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar, Amih Maafkan Yani dan Handoyo

Kompas.com - 14/06/2017, 13:14 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Siti Rokayah (85), alias Amih akhirnya bisa bernafas lega setelah hakim memenangkan dirinya dari gugatan anak dan menantunya dengan tuntutan senilai Rp 1,8 miliar, Rabu (14/76/2017).

Wajah semringah pun tampak dari wajah Amih dengan mata yang berkaca-kaca terharu bahagia.

Meski telah digugat anaknya, Amih kembali menegaskan dirinya tetap memaafkan Yani dan Handoyo, suami anaknya itu.

"Bagaimanapun Yani anak Amih juga, pasti Amih maafkan, Handoyo juga menantu Amih, pasti dimaafkan," katanya, usai sidang putusan.

Dia pun berharap, usai masalah ini Yani bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Garut untuk saling memaafkan dan pintu rumah selalu terbuka untuk Yani dan Handoyo.

Sebelunya, majelis hakim yang dipimpin Endratno Rajama menolak semua gugatan Yani Suryani dan Handoyo, suaminya, terhadap Amih sebesar Rp 1,8 miliar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (14/7/2017).

"Intinya semua gugatan penggugat ditolak dan penggugat jadi pihak yang kalah, tergugat menang," ucap Endratno usai memimpin persidangan.

Yani dan Handoyo pun diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.

Baca juga: Anak Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar, Hakim Akhirnya Menangkan Sang Ibu

Kompas TV Konflik antara anak dan orangtua terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang menantu menggugat ibu mertuanya atas utang senilai Rp 1,8 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com