MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang kebijakan belajar 8 jam sehari di sekolah selama 5 hari. Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa diterapkan di semua sekolah.
"Kita harus bicara panjang kalau soal ini. Kalau kita mau bicara jujur, tujuannya bagus. Tapi tidak bisa diterapkan menyeluruh," ujarnya seusai melantik sejumlah kepala desa di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2017).
Rendra menjelaskan, penerapan belajar 8 jam atau 5 hari sekolah yang awalnya dikenal dengan full day school itu bertentangan dengan daerah yang menerapkan pendidikan Madrasah Diniyah atau Madin yang berbasis keagamaan.
(Baca juga: Orangtua di Aceh Khawatir Full Day School Ganggu Waktu Anak Mengaji)
Terutama di daerah pedesaan yang menganggap Madin sama pentingnya dengan sekolah umum.
"Di beberapa desa masih banyak menerapkan Madrasah Diniyah (Madin). Madin ini biasanya di sore hari. Kalau kemudian full day, berarti Madin nanti gimana caranya mereka (siswa) sekolah," jelasnya.
Berbeda dengan sekolah-sekolah di perkotaan. Rendra menyebut, kebijakan belajar 8 jam sehari di sekolah itu sangat dibutuhkan.
"Kalau di desa di mana Madrasah Diniyah tumbuh dan berkembang jangan full day. Tapi pada sekolah tertentu khususnya perkotaan, full day itu paling tepat," ungkapnya.
(Baca juga: Tolak Full Day School, Ketum PPP Segera Ajukan Judicial Review)
Karenanya, pelaksaan 8 jam belajar di sekolah dengan 5 hari sekolah butuh pemetaan, antara yang tepat menerapkannya dan yang tidak tepat.
"Pelaksanaannya bisa dipetakan di mana diperlukan. Harus ada pemetaan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.