Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota: Semarang Sudah Terapkan Sekolah 5 Hari

Kompas.com - 13/06/2017, 23:05 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambut baik usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy soal sekolah lima hari. Kebijakan ini sudah dilakukan setahun terakhir.

"Senang toh ya, sekolah Senin sampai Jumat. Di sini juga sudah terapkan sekolah lima hari," ujar Hendrar, Selasa (13/6/2017).

Wacana sekolah lima hari sudah pernah disampaikan Pemprov Jawa Tengah. Kala itu, sekolah lima hari diuji coba untuk sekolah SMA dan SMK di seluruh Jawa Tengah.

Namun dalam evaluasinya, sekolah lima hari dinilai lebih tepat diterapkan di wilayah perkotaan. Sedangkan sekolah di kabupaten tidak didukung oleh kultur, infrastruktur, dan transportasi bagi para siswa.

(Baca juga:  Orangtua di Aceh Khawatir Full Day School Ganggu Waktu Anak Mengaji)

Menurut Hendrar, sekolah lima hari perlu dilihat sisi manfaatnya. Dengan lima hari, orangtua bisa maksimal mengajari anak di hari libur.

"Ini juga bisa dilihat dari pemanfaatan energi. Sabtu libur tenaga karyawan, semua tidak terbayar. Itu memang menguras energi anak, tapi anak saya setiap hari juga biasa pulang sampai sore," kata dia.

"Itu (sekolah lima hari) tinggal dilaksanakan saja. Kalau ada aturan ikuti saja, di sini juga sudah sekolah lima hari," ucapnya.

Seperti diberitakan, Senin (12/6/2017), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan segera menerapkan kebijakan 8 jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018.

(Baca juga: Konsep Full-Day School, 15.000 Sekolah Ditargetkan Punya Pendidikan Karakter)

 

Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," ujar Muhadjir. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com