GOWA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan beras miskin (raskin) hasil curian sebanyak 4,5 ton dalam kemasan 300 karung.
Raskin tersebut disita di salah satu gudang penyimpanan beras di Dusun Balinappang, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga.
"Beras tersebut mestinya langsung disalurkan ke sejumlah desa tapi ini malah dibongkar di gudang kemudian dicuri menggunakan pipa," kata AKBP Aris Bachtiar, Kepala Polres Gowa, Kamis, (8/6/2017).
(Baca juga: Korupsi Raskin, Dua Kepala Desa Dipecat)
Polisi kemudian menyita raskin sebanyak 300 karung berisi 15 kilogram dengan jumlah total 4,5 ton. Selain mengamankan ratusan karung beras, polisi juga menyita tiga unit truk serta dua pipa paralon yang digunakan untuk mengeluarkan beras dari dalam karung.
Sementara pemilik gudang serta sejumlah pelaku masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian. "Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun seluruh pihak yang terlibat sementara dalam proses pemeriksaan," tutur Aris.
(Baca juga: Temukan Raskin Jelek, Bupati Purbalingga Surati Presiden)
Aris mengungkapkan, penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi permainan kartel dan menekan kenaikan harga pangan selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri.