Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Ungkap Judi "Online" Lintas Negara dengan Omzet Rp 300 Juta Per Pekan

Kompas.com - 05/06/2017, 13:09 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AB yang menjadi salah satu agen judi online lintas negara di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AB ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polda Jawa Barat belum lama ini lewat penelusuran di media sosial. 

"Dari hasil operasi pekat yang kita lakukan, kita berhasil mengungkap praktik perjudian internasional lintas negara melalui website www.cekih.com," kata Yusri di Bandung, Senin (5/6/2017).

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Judi "Online" Beromzet hingga Rp 50 Juta Per Hari

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, peran AB adalah bertugas memasarkan dan mencari member judi online dengan situs www.cekih.com lewat media sosial.

"Judi online ini pusatnya di Kamboja," ujarnya.

Setiap orang yang ingin menjadi member judi online www.cekih.com diwajibkan mendepositokan uang taruhan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 3 juta. Anggota bisa bermain 27 jenis permaian yang disediakan. 

"Omzetnya bisa mencapai Rp 300 juta satu minggu. Fee pelaku ini langsung dibayar dari bandar besar di Kamboja," sambung Yusri.

Dari pengakuan AB, pekerjaan sebagai agen judi online internasional yang dilakoninya sudah berjalan lebih dari 3 tahun. Meski AB tidak mau menjawab, polisi yakin AB bukan satu-satunya agen judi online lintas negara di Jawa Barat. 

"Kita akan lakukan pengembangan," akunya.

Di tempat yang sama, AB mengatakan bermain judi di website tersebut terbilang mudah. Setiap orang yang medaftar menjadi member akan diberikan link khusus sebagai akun khusus bermain. Setiap kemenangan, uang member akan langsung masuk ke rekening. 

"Keuntungan buat saya 10 sampai 30 persen dari bandar," tandasnya. 

Baca juga: Polisi Bekuk Pengelola Warnet Judi "Online" Beromzet Puluhan Juta

Dalam penangkapan AB, polisi mengamankan sejumlah uang beserta CPU komputer. AB dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian dan Undang-undang ITE.

Kompas TV Polda Jabar Tangkap Bandar Judi Online Lintas Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com