Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 817 Miliar, Anggaran untuk Pilkada Jatim 2018

Kompas.com - 03/06/2017, 12:14 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengajukan anggaran sebesar Rp 817 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Jawa Timur tahun 2018 mendatang dan sudah disetujui.

"Insya Allah untuk Jawa Timur sudah clear anggarannya dan sudah disetujui sebesar Rp 817 miliar," ungkap Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, Sabtu (3/6/2017).

Menurut Gogot, pihaknya dijadwalkan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di bulan ini.

"Sesuai jadwal, kami akan tanda tangan NPHD di bulan Juni dan akan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak di tahun 2018 mendatang," ungkapnya.

(Baca juga: Survei: Elektabilitas Gus Ipul, Risma, dan Khofifah Bersaing Ketat)

Gogot menambahkan, sesuai draf PKPU, tahapan Pilkada Serentak akan dimulai bulan September mendatang.

"Sesuai draf, tahapan pemilu kemungkinan akan dimulai tanggal 27 September mendatang, tapi kami masih menunggu. Karena PKPU itu dibuat oleh KPU RI, kami di Provinsi dan Kabupaten Kota hanya pelaksana," tambahnya.

Terkait persiapan, Gogot menegaskan, sejauh ini seluruh KPU kabupaten kota yang akan melaksanakan pilkada serentak, sudah siap.

"Prinsipnya kami siap, apalagi ini adalah pilkada serentak gelombang ketiga. Jadi kami bisa belajar kepada daerah yang sudah menyelenggarakan pilkada," pungkasnya.

 

Kompas TV Kandidat yang diunggulkan adalah Saifullah Yusuf, yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com