Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Produsen Jamu Kuat Merek "Tarzan X" di Banyuwangi

Kompas.com - 29/05/2017, 21:25 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Polrestabes Surabaya menggerebek produsen jamu kuat lelaki di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2017) lalu.

Produk jamu kuat merek "Tarzan X" tersebut disita karena tidak memiliki legalitas izin edar dari instansi berwenang.

Baca juga: Bos Jamu Kuat Ditangkap Polisi

Dari peredarannya di Surabaya, polisi melakukan penelusuran hingga ke rumah produsen di Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

"Produsen kami amankan beserta barang bukti produk dan bahan bakunya," kaya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Senin (29/5/2017).

Selain bermerek Tarzan X, jamu kuat juga dikemas dengan merek lain seperti Sendu dan Naga Mas, dan Akar Ginseng. Di pasaran, satu botol berkapasitas 120 mililiter dijual Rp 7.500.

"Jamu diracik dari beberapa komposisi bahan di antaranya cabai, gula merah, jahe, kumis kucing dan sentok, dicampur bahan kimia untuk kekuatan tubuh," jelasnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Keberadaan Pabrik Jamu Palsu di Sidoarjo

Kepada polisi, Lilik Sunarti, produsen jamu mengaku mendapatkan keahlian meracik jamu kuat dari saudaranya yang saat ini mendekam di penjara dengan kasus yang sama.

Kata Shinto, produk jamu kuat tersebut tidak memiliki izin edar dan izin produksi.

"Jika bahan kimia itu dicampur tidak prosedur, dikhawatirkan bisa merusak kesehatan bagi yang mengonsumsinya," pungkas Shinto.

Kompas TV Ratusan produk jamu tradisional ilegal disita polisi dalam penggeledahan dua pabrik di Cilacap, Jawa Tengah. Jamu atau obat tanpa izin ini berbahaya karena mengandung zat kimia. Ratusan jamu tradisional yang disita di antaranya jamu kuat, jamu pegal linu, dan gatal-gatal. Barang bukti ini disita dalam penggerebekan dua pabrik di Cilacap. Kedua pabrik jamu telah melanggar peraturan pemerintah tentang kesehatan. Setiap bulan, omzet pabrik ini mencapai 100 juta rupiah. Jamu tradisional ilegal ini dipasarkan di luar pulau Jawa. Selain menyita barang bukti jamu, polisi juga menangkap tiga tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com